MAKALAH BAHASA INDONESIA
FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 1
FUTRIANI (0661 16 226)
ANNISA TRIYANI (0661 16 162)
MUH. FAJAR RAMADHAN (0661 16 158)
SINTIA TRIAS M. (0661 16 211)
DAFFA RIZKY A.W. (0661 16 222)
NITA AGEUNG TRISNA (0661 16 209)
TITANIA WIJAYA (0661 16 231)
PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN
ALAM DAN MATEMATIKA
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi
Tuhan Yang Maha Esa yang telah menolong kami menyelesaikan makalah ini dengan
penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan
menyelesaikan dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada
baginda tercinta yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini
disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA, yang
kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun
oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun
maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama
pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini
memuat tentang “KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA” yang sebagaimana bahasa
indonesia merupakan bahasa pemersatu bagi seluruh bangsa indonesia. Walaupun
makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas
bagi pembaca.
Semoga makalah
ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah
ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
Bogor, 17 Oktober 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kita tahu bahwa bahasa sebagai
alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini
adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku
maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia
diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan
fungsi tertentu.
Istilah kedudukan
dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya
dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang
Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai
kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal
ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun
tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status
dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang
di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka
ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa Kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan
dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu
dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan
mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya
secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan
“label” yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa
(dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau
lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan.
Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai,
dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan
demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya
akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah
disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang
‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima,
sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan
itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur
lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang
bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu
kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan
ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan
masalah bahasa.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka kami akan mengambil
tema Kedudukan Bahasa Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakan sejarah Bahasa Indonesia ?
2.
Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
3.
Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?
1.3 Tujuan
1.
Mendeskripsikan bagaimana sejarah bahasa Indonesia.
2.
Mengetahui fungsi Bahasa Indonesia.
3.
Mengetahui bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk
berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa
yaitu sumber lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota
kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
2.2. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu.
Untuk mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir
Alisyahbana bahwa Negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu Pulau ini
selayaknya mempunyai bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan
dialog itu sebagian besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu.
Sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun
bahasa Austronesia dan bahasa Melayu Polinesia.
Pertumbuhan bahasa Melayu telah menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan
dengan rumus Matemetika yaitu: BM+bd+ba. Artinya modal utama bahasa Indonesia
sekarang adalah bahasa Melayu (arafem BL capital). Kemudian diperkaya dengan
sebagian kecil bahasa daerah dan bahasa Asing (bd dan ba dengan garapan kecil).
Sebelum kemerdekaan sebagian besar daerah Nusantara telah diperkaya oleh bahasa
Daerah dan bahasa Asing.
Sejak zaman penjajahan Belanda, bahasa Indonesia (bahasa Melayu) telah
diajarkan di Sekolah-sokolah. Di Bumi Putera (Jawa) tidak dijadikan bahasa
pengantar, akan tetapi masih dijadikan sebagai mata Pelajaran sebanyak 2 jam
sekali dalam satu Minggu dimulai pada kelas IV.
Ada beberapa faktor pendukung bahasa Melayu diterima sebagai bahasa
Indonesia adalah:
1.
Faktor luasnya pemakaian bahasa Melayu.
Dilihat dari
bahasa Melayu yang diterima karena bahasa Melayu ternyata sudah dipakai sebelum
Abad ke-20 sebagai bahasa perantara (lingun praca) yang hanya tidak dipakai di
Nusantara ini, tetapi juga digunakan sebagian besar daerah Asia Tenggara.
2.
Faktor diterimanya penggunaan bahasa Melayu dalam sastra.
Faktor ke dua
diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia juga banyak digunakan dalam hasil-hasil sastra baik
bahasa Melayu rendah maupun tinggi. Rosadi mengungkapkan bahwa sejak abad ke 19
sudah banyak hasil-hasil satra bahasa Melayu yang ditulis orang-orang yang
berasal dari kepulawan Riau dan Sumatra. Hasil-hasil sastra itu sangat banyak
ditulis dengan bahasa Melayu tinggi.
3.
Faktor penggunaan bahasa Melayu dalam persurat kabaran.
Faktor
diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah digunakannya
bahasa Melayu dalam surat kabar Nusantara. Prosadi mengungkapkan bahwa pada
akir abad ke-19 banyak surat kabar yang dicetak menggunakan bahasa Melayu.
Faktor lainnya yang menyebabkan diterimanya bahasa Melayu sebagai Indonesia
adalah karena:
a.
Letak goegrafis yang istimewa, karena kediaman Bangsa melayu itu terletak
di selat Malaka yang menjadi berhubungan dan perdagangan yang sangat penting
antara Barat dan Timur di lingkungan Asia Tenggara.
b.
Sifat bangsa Melayu yang perantau, pelayar dan penjajah pulau-pulau.
c.
Menjadi bahasa perhubungan bagi kekuasaan politik kerajaan-kerajaan. Tidak
kalah pentingnya bahasa Melayu dijadikan sebagai alat pengembangan agama Islam
yang dibawa oleh para pedagang keseluruh kepulauan dan pengambangan agama
Kristen yang dibawa portugis serta orang-orang Eropa lainnya. Dengan demikian
bahasa Melayu sebagai ligua praca sudah memenuhi fungsinya sebagai bahasa
Nasional.
2.3 Fungsi
Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia
dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara
khusus.
a. Fungsi bahasa secara umum
1.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan
diri, yaitu:
1)
Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
2)
Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.
Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan
saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat
untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi
diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat
beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan
tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa
yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa
standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan
menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat
kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa
marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan
rasa marah kita.
b. Fungsi bahasa secara khusus
1.
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk
sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.
Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.
Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang
dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair,
puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi
atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam
agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.
Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali
dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang
latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya
yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.
Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan
sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah
diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
2.4 Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa
Indonesia terdiri dari :
a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa
Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia
mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita
kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan
Bahasa Indonesia.
2.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia
dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya
membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar
daerah, dan antar budaya
Dengan adanya
Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam
berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya
masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai
bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan
kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan.
b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa
Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa
resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa
dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia
pendidikan
Bahasa Indonesia
merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia
dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama
latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia
adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan
identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu.
Untuk mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir
Alisyahbana bahwa Negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu Pulau ini
selayaknya mempunyai bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan
dialog itu sebagian besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu.
Sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun
bahasa Austronesia dan bahasa Melayu Polinesia.
2.
Fungsi Bahasa Indonesia
a.
Fungsi bahasa secara umum:
1)
Sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan atau mengekspresikan diri.
2)
Sebagai alat komunikasi.
3)
Sebagai alat berintegrasi dan
beradaptasi sosial.
4)
Sebagai alat kontrol sosial.
b.
Fungsi bahasa secara khusus:
1)
Mengadakan hubungan dalam
pergaulan sehari- hari.
2)
Mewujudkan seni (sastra).
3)
Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
4)
Mengeksploitasi IPTEK.
3.
Kedudukan Bahasa Indonesia
a.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
b.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
3.2 Saran
1.
Kita harus memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional,
2.
Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya, dan
3.
Kita harus berbahasa menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa (04 Oktober 2016)
Muslich, Masnur. (2007). http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html (04 Oktober 2016)
Putri, Rahma E. (2010). http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html (04 Oktober 2016)
Finoza,
Lamuddin.2008.Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa NonJurusan
Bahasa.Jakarta : Diksi Insan Mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar